Header Ads Widget

Polres Tebing Tinggi Proses Kasus Remaja Tabrakan Dua Sepeda Motor di Sipispis

fiksumnews.com I Tebing Tinggi-
Satlantas Polres Tebing Tinggi menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Umum Tebing Tinggi- Sipispis, tepatnya di Dusun I Mesangau, Desa Silau Padang Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu dini hari (7/9/2025) sekitar pukul 01.25 Wib.

Dalam kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yaitu Honda Vario yang dikendarai oleh Saditra Ritonga (16), dan Honda CRF yang dikendarai oleh M. Hafiz (16) dengan membawa seorang penumpang bernama Ahmad Purba (16).

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan petugas, diketahui bahwa Honda Vario yang datang dari arah Bartong menuju Sipispis tiba-tiba melebar ke kanan jalan dan menabrak bagian samping sepeda motor Honda CRF yang datang dari arah berlawanan. Akibat benturan keras dari kedua kendaraan tersebut, para pengendara terjatuh dan terpental ke badan jalan.

Pengendara Honda Vario, Saditra Ritonga, mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Sementara itu, pengendara Honda CRF, M. Hafiz mengalami luka-luka pada tangan dan kakinya, yang kini dirawat di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Begitu juga dengan Ahmad Purba, mengalami luka ringan dan dibawa ke RS Laras Kabupaten Simalungun.

"Faktor utama kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian dan konsentrasi pengendara Honda Vario yang melebar ke jalur kanan hingga menabrak sepeda motor dari arah berlawanan", ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.

Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama.(Kn)

Posting Komentar

0 Komentar