Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polres Tebing Tinggi menggelar Patroli Skala Besar pada Sabtu malam (20/9/2025) hingga Minggu dini hari (21/9/2025). Patroli ini difokuskan pada penindakan geng motor, aksi balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Tebing Tinggi, Kompol Rudi Syahputra, S.Kom dengan melibatkan pejabat utama Polres Tebing Tinggi, termasuk Kabag, Kapolsek, dan Kasat serta puluhan personel.
Wakapolres menegaskan bahwa patroli ini merupakan bukti nyata Polres Tebing Tinggi untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. "Sasaran utama kita malam ini adalah geng motor, knalpot brong, dan balap liar. Tindakan tegas akan diberikan, namun tetap dilakukan dengan cara humanis. Polres Tebing Tinggi tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang meresahkan masyarakat", tegas Kompol Rudi Syahputra dalam arahannya.
Pelaksanaan patroli dibagi menjadi dua tim berdasarkan wilayahnya, guna untuk memudahkan petugas dalam menjangkau setiap lokasi rawan yang dilalui. Patroli dilakukan dengan menggunakan kenderaan roda empat maupun roda dua.
"Dari hasil patroli tersebut, Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan 38 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat kendaraan. Seluruh barang bukti diamankan untuk penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku", sebut Kasi Humas AKP Mulyono.
Patroli berakhir pada pukul 03.00 Wib dengan situasi wilayah hukum Polres Tebing Tinggi tetap aman dan kondusif. Ke depan, Polres Tebing Tinggi memastikan akan terus meningkatkan patroli, baik siang maupun malam hari dan penegakan hukum untuk mencegah aksi yang dapat mengganggu kamtibmas.(Kn)
0 Komentar