Header Ads Widget

Miliki 63 Paket Sabu, Seorang Pria Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

fiksumnews.com I Tebing Tinggi-
Tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H. berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Pelaku yang diketahui berinisial MI alias Iqbal (37), yang merupakan warga asal Jambi, ditangkap di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu sore (10/9/2025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang pria yang kerap mengedarkan sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba turun ke lapangan dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 63 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 52,39 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba", ungkap Kasat Resnarkoba, Sabtu (20/9).

Selain sabu, petugas juga menyita sebuah kotak kecil berwarna putih, dompet kecil, dua pipet runcing berbentuk sekop, handphone android, plastik klip kosong, dan uang sebesar Rp450 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu dan keseluruhan barang bukti lainnya adalah miliknya. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan atas peredaran narkoba tersebut.

Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Polres Tebing Tinggi menegaskan akan melakukan upaya tegas dalam menindak segala penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya.(Kn)

Posting Komentar

0 Komentar