fiksumnews.com / Labura : Polsek kualuh hulu dibawah pimpinan unit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal.S,E ungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu sabu pada Sabtu 09/08/2025 sekitar pukul 22.30 Wib di Dusun kampung Jawa desa Tanjung pasir kecamatan kualuh selatan kabupaten Labuhanbatu utara
Pada Sabtu 09/08/25 sekira pukul 19.00 Wib tim opsnal Polsek kualuh hulu Polres Labuhan batu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu sabu di TKP
Pada pukul 23.00 wib atas perintah Kapolsek Kualuh hulu AKP NELSON SILALAHI SH,MH selanjutnya tim bergerak menuju lokasi .
Tim bergerak dibawah pimpinan IPDA Ramadhan Hilal guna melaksanakan penyelidikan dan melakukan pemantauan dan melihat datangnya dua orang berboncengan dengan sepeda motor dan berjalan ke arah sawitan .
Terlihat gerak mencurigakan dari salah seorang yg turun dari sepeda motor dan berjalan ke arah sawitan
Tim berhasil amankan laki laki tersebut mengaku bernama Josep Hutagalung alias Abdul Rahman alias Rahman
Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap Josep Hutagalung dan di dapatkan satu bungkus plastik klip transparan besar yang di dalamnya terdapat dua plastik klip transparan besar yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu sabu dari genggaman tangan nya sebelah kanan
Dan seorang teman tersangka berhasil melarikan diri dengan sepeda motor
Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap Josep Hutagalung , ianya mengatakan bahwa dia dan teman nya yang melarikan diri bernama RESKI memperoleh BB tersebut yang dimaksut dari orang yang tidak di kenal dengan menggunakan sepeda motor scopy di lingkungan IV kelurahan Aek kanopan Timur Kualuh hulu .
Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap RESKI dan orang yang mengendarai sepeda motor scoopy yang di maksud
Namun tim belum berhasil mengamankan Reski dan orang yang mengendarai sepeda motor scoopy tersebut
Selanjutnya terhadap satu orang tersangka yang diamankan di TKP berikut Barang Bukti di bawa ke Polsek Kualuh hulu guna proses lebih lanjut ( Sal )
0 Komentar