Terkait pemberitaan yang viral di beberapa media online terhadap persoalan pembongkaran Miniatur Ka'bah yang berada di halaman Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, Akhirnya mendapat perhatian serius dari Dr.Ishaq Ibrahim,MA Sekjen Dewan Pimpinan Majeli Ulama Indonesia(MUI) Kabupaten Langkat,
Ketika dikonfirmasi awak media Jumat(10/01/2025) terkait tentang pembongkaran Miniatur Ka'bah yang di duga dilakukan pihak perusahaan perkebunan PT.LNK kepada wartawan mengatakan,
kami telah menerima laporan terkait informasi pembongkaran Miniatur Ka'bah yang saat ini menimbulkan reaksi dari umat Islam dari komisi hukum fatwa MUI Langkat,
Iya mengatakan jika hal ini benar terjadi maka"kami juga sangat menyesalkan peristiwa ini terjadi, maka dalam hal ini MUI Langkat harus turun meng Advokasi Masyarakat,"Saya siap di depan membantu umat Islam.Apapun alasannya kita akan memperjuangkan tuntutan masyarakat untuk bangun kembali miniatur Ka'bah tersebut.
Di pekarangan mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.akan Segera "saya buat rapat pengurus bentuk tim untuk investigasi dan Advokasi perkara ini ucapnya.
Ditempat terpisah, Sudarman,SPd selaku kepala Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat dikonfirmasi Jum.at
(10/01/2025)mengatakan Bangunan miniatur Ka'bah tersebut sumber anggaran dari wakaf/infak umat/ masyarakat.Adapun tujuan pembangunan miniatur Ka'bah untuk mendukung visi -misi Bupati Langkat,
Tentang Langkat relijius dan mengedukasi pendidikan agama terhadap generasi Islam untuk belajar manasik haji/umroh.Hal ini sangat kita sesalkan, sebab bangunan miniatur Ka'bah sudah terealisasi 35 % dan tiba-tiba datang pihak perkebunan PT.LNK membawa alat berat mini ekskavator lalu menunjukan surat perintah membongkar dari Direksi PT.LNK tanggal 20 Desember 2024.
Atas perbuatan pihak PT.LNK yang membongkar bangunan miniatur Ka'bah tersebut telah melukai perasaan umat Islam di desa Gohor Lama ini.
Badan Kenajiran Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Amsari ketika dikonfirmasi wartawan terkait peristiwa tersebut belum lama ini mengatakan,iya benar pada bulan November 2024 lalu atas dasar musyawarah kami membangun Miniatur Ka'bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam,namun pada pertengahan bulan Desember 2024 ada surat dari Direksi PT.LNK.
Untukkami tidak melanjutkan bangunan tersebut dan bangunan di bongkar, kami dari BKM tidak dapat berbuat apa-apa dan hanya menjalankan perintah pimpinan sebab status saya saat ini masih kariawan PT.LNK sebagai petugas agama dan pengurus mesjid Al -Ilhaam, ucapnya.(R/az)
0 Komentar