fiksumnews.com / Langkat – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-LP Tipikor) meminta Kapolres Langkat untuk mengambil tindakan tegas terhadap kasus perjudian Togel yang berlokasi di Tg Beringin, Kecamatan Hinai. Lokasi ini berada dalam wilayah hukum Polres Langkat dan Polsek Hinai.
Bambang,S wakil Ketua DPW LSM LP Tipikor Sumut menyatakan kekhawatirannya atas adanya praktik perjudian tersebut.
Saya mendesak Kapolsek Langkat untuk segera menangani masalah ini. “Kami meminta Kapolres Langkat untuk segera menindak lanjuti laporan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penindakan perjudian,” ujar Bambang,S.
“Keberadaan lokasi perjudian ini sudah sangat meresahkan warga setempat.”
Wakil Ketua DPW LSM LP Tipikor berharap agar para bandar perjudian ini segera ditangkap untuk menghindari prasangka buruk masyarakat terhadap Polres Langkat, khususnya Polsek Hinai.
“Kami mengharapkan tindakan cepat dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa ditangkap dan warga merasa aman,” tambahnya.(Red)
0 Komentar