Header Ads Widget

Bayu Sumantri Agung Terima Surat Tugas dari DPP PAN

fiksumnews.com / Deli Serdang - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan lampu hijau kepada Bayu Sumantri Agung untuk menjadi Calon Bupati Deli Serdang pada Pilkada 2024.

Bayu Tercatat merupakan Sekretaris DPD PAN Kabupaten Deli Serdang yang juga berstatus sebagai anggota DPRD Deli Serdang sudah 2 periode menjabat.

BSA Panggilan Akrab Bayu Sumantri Agung saat ini juga berstatus sebagai Caleg DPRD Deli Serdang terpilih dengan perolehan suara tertinggi ke tiga di Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang didapatkan Awak Media,restu DPP untuk Bayu Sumantri Agung yang akrab disapa BSA ini telah diterbitkan pada 21 Mei 2024.

Namanya tertuang dalam surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada sesuai Nomor: 603/PILKADA/V/2024 yang ditandatangani oleh Tim Pilkada DPD PAN, Yandri Susanto, Viva Yoga Mauladi dan Pangeran K Saleh.

Dalam rekomendasi itu tertulis tim Pilkada DPP menyetujui dan merekomendasikan kepada Bayu Sumantri Agung sebagai Bakal Calon Bupati Deli Serdang periode 2024-2029.

Rekomendasi ini ditembuskan kepada Ketua Umum dan Sekretaris DPP PAN serta Ketua DPW PAN Sumut dan Ketua DPD PAN Deli Serdang.

Saat di Hubungi Awak media ini melalui Wa nya BSA pun membenarkan soal restu dari DPP yang telah didapatkannya.Hanya Surat Tugas Bang katanya. 

Ia mengaku masih berada di Jakarta karena surat tugas untuknya dari DPP ini ia terima Rabu, (22/5/2024) di kantor DPP. Disebut yang menyerahkan adalah Ketua Tim Pilkada Nasional yang sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto.

"Iya saya dapat surat tugas untuk saya dari DPP. Kemarin saya terima didampingi Ketua Tim Pilkada Sumut dan Deli Serdang. Ini kami masih di Jakarta mau pulang lah ini. 

Jadi surat tugas itu menugaskan saya untuk cari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang,"ujar Bayu.

Bayu yang juga sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang menganggap kalau ini masih restu awal karena untuk bisa daftar ke KPU harus ada SK dari Ketua Umum dan Sekjen DPP PAN.

Dikatakan karena ditugaskan untuk mencari pasangan Bayu pun siap untuk mencarinya. Hal ini lantaran selama ini komunikasi politik juga terus dilakukannya.

"Kalau dapat pasangan ya pasti jalan kita. Ya sebagai Caleg terpilih saya juga siap untuk mundur untuk Pilkada kalau sudah diperintahkan partai nanti. Kita juga kan nanti cari pasangan untuk bisa menang," kata Bayu.

Ada lima poin penting perintah DPP untuk Bayu. Selain ditugaskan untuk mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupati Deli Serdang juga harus bisa mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan. 

Termasuk juga melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRI PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024. Kemudian ditugaskan untuk melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024. 

Baru kemudian yang terakhir harus sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN. (Rom)

Posting Komentar

0 Komentar